100 Relawan Masyarakat Peduli Tramtibum di Jakbar Dikukuhkan
Sebanyak 100 relawan masyarakat Peduli Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Jakarta Barat, Rabu (7/9), dikukuhkan Wakil Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Sahat Parulian. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruangan MH. Thamrin ini dihadiri Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko.
Mengedukasi dan mensosialisasikan Perda Nomor 8 T ahun 2007
Menurut Sahat Parulian, relawn yang dikukuhkan ini merupakan mitra kerja Satpol PP dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.
"Mereka akan mengedukasi dan mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum kepada masyarakat," ujar Sahat.
Satpol PP DKI Gelar Goes to School di SMKN 1 JakartaWali Kota Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko menambahkan, 100 relawan ini merupakan perwakilan dari delapan kecamatan. Masing-masing kecamatan diwakili 10 hingga 12 orang.
"Diharapkan, kegiatan ini dapat menjaring lebih banyak lagi relawan masyarak
at peduli tramtibum," pungkasnya.